LAPORAN ON
THE JOB LEARNING
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN

NAMA GURU : .........................., S.Si.,MM
MATA PELAJARAN/PAKET KEAHLIAN : IPA
NIP : ....................
UNIT KERJA : SMP NEGERI 1 .................
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan ke
hadirat Allah SWT. atas selesainya kegiatan On The Job Learning pada
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru jenjang Sekolah Dasar Guru
Kelas Guru Kelas Tinggi. Laporan ini merupakan dokumen laporan kegiatan yang
wajib dikerjakan untuk Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi
Guru.
Program Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan bagi Guru merupakan tindak lanjut dari hasil Uji Kompetensi Guru
(UKG) 2015, dan bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kompetensi guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
melalui P4TK IPA Jawa Barat, memberikan bantuan untuk pelaksanaan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru, khususnya di MGMP SMP Komunitas 5 , Kecamatan Gunung Jati,
Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan dari tanggal 30 September 2017 sampai
dengan 14 Oktober 2017.
Semoga
dengan adanya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini mampu
meningkatkan mutu pendidikan yang berimbas pada pembangunan sumberdaya manusia
Indonesia seutuhnya.
Gunung
Jati, 13 Oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Peningkatan kompetensi guru terkait dengan
profesionalismenya, harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini diatur dalam
Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Permendiknas No. 35 Tahun 2010
tentang petunjuk teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya untuk kenaikan
karir dan kepangkatannya.
Tahun 2017, Ditjen GTK mengembangkan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program
Guru Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang
ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu
70.
Penyelenggaraan Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan melibatkan berbagai macam pihak. Bentuk pelibatan
dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan bagi
terselenggaranya Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, baik dalam
moda tatap muka, dalam jejaring (daring) murni, maupun daring kombinasi. Salah
satu komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan program ini adalah
Komunitas/KKG dan anggotanya.
Laporan On The Job Learning ini dibuat sebagai
bentuk laporan peserta yang telah selesai melaksanakan kegiatan OJL pada
program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Tujuan dari
kegiatan OJL adalah peserta mempelajari modul dan
mengerjakan lembar kerja secara mandiri di tempat bertugas dan pertemuan dengan
peserta lain di komunitas masing-masing. Pertemuan yang dilakukan di komunitas
masing-masing pada saat On ini
dilakukan minimal 2 (dua) kali selama kegiatan On berlangsung.
Pada
saat On peserta melakukan pendalaman materi dan mengerjakan tugas-tugas yang
diberikan pada saat In-1. Tingkat pendalaman materi dan jenis tugas yang
diberikan kepada peserta disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.
Uraian tugas pada saat On terdapat di dalam tiap modul PKB.
C.
MANFAAT
1. Bagi Peserta
Peserta
dapat meningkatkan kompetensi sesuai dengan modul yang dipelajari baik
pedagogik maupun professional.
2. Bagi Sekolah
Sekolah
dapat meningkatkan standar PTK yang dimiliki khususnya dalam kompetensi PTK
yang sebelumnya kurang dari Standar Nasional Pendidikan yang ditentukan dalam
perundang-undangan.
BAB II
ON THE JOB LEARNING
A.
Tempat
Dan Waktu Pelaksanaan
1. Tempat
Pelaksanaan
Pelaksanaan
OJL dilaksanakan di tempat tugas masing-masing setelah kegiatan KBM
berlangsung. Untuk kegiatan diskusi peserta berkumpul di ruang MGMP IPA SMP Komunitas 5 sebanyak 3 kali pertemuan.
2. Waktu
Pelaksanaan
OJL
dilaksanakan dari mulai tanggal 30 september 2017 sampai dengan 14 Oktober
2017. Pertemuan di komunitas selama OJL yanitu
tanggal 30 September, 1 Oktober dan 14 Oktober 2017.
B.
Gambaran
Umum Pelaksanaan Kegiatan
Moda tatap muka merupakan
sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara
fasilitator dengan peserta pembelajaran yang meliputi
pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan
penugasan. Moda tatap muka dapat dilaksanakan
dengan dua alternatif, yaitu tatap muka penuh dan tatap muka in-on-in.
Penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan moda tatap muka dijelaskan dalam
Petunjuk Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
1. Modul
B
No.
|
Materi Yang Dipelajari
|
LK yang Dikerjakan
|
Keterangan
|
1
|
Teori
Belajar
|
LK.B1,
B2, B3,
|
|
2
|
Energi
dalam sistim Kehidupan
|
LK
B1.02; B1.03; B1.04; B1.05
|
|
3
|
Fotosintesa,
|
LK
B2.02; B2.03;;
|
|
4
|
Interaksi
Mahluk Hidup
|
LK
B3.02;B3.03; B3.04
|
|
5
|
Asam
Basa
|
LK
B4.02;B4.03; B4.04
|
|
6
|
Dampak
Pencemaran Lingkungan
|
LK
B5.02; B5.03; B5.04;B5.05
|
|
2. Modul
C
No.
|
Materi Yang Dipelajari
|
LK yang Dikerjakan
|
Keterangan
|
1
|
Pedagogik
|
LK
C1.02;C1.03; C2.02
|
|
2
|
Suhu
|
LKC1.02;
C1.03;C1.05; C1.06;C1.07; C1.08
|
|
3
|
Kalor,
dan Perpindahan Kalor
|
LK
C1.10; C1.11; C1.12; C1.13; C1.15; C1.16;C1.17 dan C1.18
|
|
4
|
Perubahan
Fisika dan perubahan Kimia
|
LKC2.02,
C2.03; C2.04; C2.05
|
|
5
|
Perubahan
Iklim
|
LK
C3.02; C3.03;C3.04 ; C3.05
|
|
BAB
III
PENUTUP
Keberhasilan
pelaksanaan kegiatan ini sangat ditentukan oleh berbagai unsur yang
berkepentingan dalam melaksanakan kegiatan secara tertib, disiplin dan tanggung
jawab yang tinggi. Laporan ini diharapkan menjadi bahan informasi bagi peserta,
panitia penyelenggara dan pihak-pihak lain, sehingga dapat melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang.
Kesimpulan
dan saran kegiatan OJL dalam PKB Moda Tatap Muka In On In
Keberhasilan pelaksanaan
Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ditentukan oleh
kesungguhan semua pihak dalam melaksanakan program. Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan merupakan langkah strategis
untuk meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan sehingga dapat melakukan pembelajaran yang menarik dan berinovasi
sesuai kebutuhan materi yang diajarkan. Oleh karena itu,
Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota serta pihak terkait lainnya hendaknya
terlibat dalam rangka meningkatkan kompetensi guru. Keberhasilan pelaksanaan
kegiatan ini sangat ditentukan oleh berbagai unsur yang berkepentingan
dalam
melaksanakan kegiatan secara tertib, disiplin dan tanggung jawab yang
tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar